“Ruang Terbuka Hijau Jakarta yang Nyaman, Maju, Lestari dan Terjangkau bagi warga”
(berdasarkan RENSTRA 2017 – 2022)
- Adapun pemahaman terhadap visi tersebut adalah sebagai berikut
- Ruang Terbuka Hijau adalah :
-
- area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik tanaman yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam (Permen PU No.5/PRT/M/2008)
- Ruang Terbuka Hijau yang Nyaman bagi warga kota adalah :
-
- suatu kondisi yang menimbulkan rasa segar, sejuk dan enak
- Ruang Terbuka Hijau yang Maju bagi warga kota adalah :
-
- memiliki arti menjadi lebih baik atau berkembang. Hal ini menunjukkan adanya progres untuk mencapai tingkat yang lebih baik dari sebelumnya, terutama dicirikan oleh semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik dan meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat.
- Ruang Terbuka Hijau yang Lestari bagi warga kota adalah :
-
- menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata "lestari" adalah tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan dan kekal. Para ahli ekologi telah menganjurkan pergesaran dari pembangunan yang ramah lingkungan (dampak negatif sekecil mungkin atau nol), menjadi memulihkan lingkungan, sebab bukan hanya mengurangi kerusakan yang merupakan dampak dari pembangunan, tetapi juga perlunya memperbaiki lingkungan untuk mencapai kembali keadaan kapasitasnya seperti semula.
- Ruang Terbuka Hijau yang Terjangkau bagi warga kota adalah :
-
- menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata "terjangkau" adalah tercapai, sehingga diharapkan RTH di Jakarta adalah RTH yang terhubung dan dekat dengan tempat tinggal dan pusat-pusat aktivitas sehingga mudah dicapai oleh seluruh warga kota serta memudahkan keterlibatan dan peran serta masyarakat terhadap pengembangan Ruang Terbuka tersebut.