Jakarta - Arum Niatalih Ratna (19) meninggal akibat kecelakaan di dekat Istana Presiden pada Kamis (5/1) saat menghindari pohon tumbang. Dinas Pertamanan DKI Jakarta pun mengurus ganti rugi untuk Arum sebesar Rp 10 juta.
"Nah kalau soal Arum yang meninggal tadi pagi, saya sudah telepon ke pihak asuransi untuk memberikan santunan, besarnya Rp 10 juta," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Catharina Suryowati, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2012).
Meski demikian, keluarga Arum masih harus menunggu penelitian kelengkapan berkas sebelum uang tersebut cair. "Harus diteliti kelengkapan berkasnya oleh pihak asuransi," imbuhnya.
Dia menerangkan pohon di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, yang tumbang kondisinya baik dan tidak keropos. Pohon itu tumbang lantaran angin yang bertiup terlalu kencang pada Kamis pekan lalu.
"Pohon asem yang di depan Istana itu juga tumbang. Memang usianya sudah 40 tahun, tapi itu kondisinya sangat baik," terang Catharina.
Dia menambahkan pada Kamis pekan lalu ada 32 orang yang mengajukan klaim ganti rugi pohon tumbang. Ada 31 orang yang berkasnya telah komplet.
"Sudah diserahkan ke asuransi dan akan diteliti," ucap Catharina.
Arum dirawat sejak Kamis (5/1) lalu. Selama masa perawatan, kondisi Arum sangat kritis. Kondisi Arum semakin buruk pada Rabu (11/1) lalu ia mengalami demam hingga 44 derajat. Selain mengalami pendarahan dari hidung dan mulut, Arum juga mengalami luka di hidung, mata dan otak bagian depan. Ini akibat benturan keras dengan batang pohon. Mahasiswi Trisakti itu tadi pagi pukul 05.00 WIB menghembuskan nafas terakkhirnya.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman wajib memberikan ganti rugi maksimal sebesar Rp 10 juta untuk warga yang kendaraannya menjadi korban pohon tumbang. Namun, itu hanya untuk ganti rugi asuransi.