Top Navigation Example 3.0

Latest Posts

Latest Posts

Prosedur Tahan Jenazah

Ahli Waris mengisi formulir permohonan dengan melampirkan:Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah (model A) dari Puskesmas/Rumah Sakit.Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan Setempat.Surat Keterangan dari Dinas Kesehatan.Ahli Waris mendapat Surat Izin tahan Jenazah dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

-

view -
comments -
like -

Prosedur Pemasangan Plaket Makam

Ahli Waris melakukan permohonan dengan melampirkan:Surat Ijin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) asli yang  masih berlaku.Foto copy KTP/Surat Keterangan Tanda Lapor Diri yang mengurus.Ahli Waris menginformasikan kepada Satuan Pelaksana TPU dan melaporkan waktu rencana pelaksanaan pemasangan plaket makam.

-

view -
comments -
like -

Prosedur Pemakaman Jenazah Yang Akan Dibawa Keluar Negeri

Ahli Waris mengisi formulir permohonan dengan melampirkan:Surat Keterangan Pemeriksaan Jenazah (model A) dari Puskesmas/Rumah Sakit.Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan setempat.Surat Keterangan dari Dinas KesehatanSurat Keterangan Persetujuan dari Departemen Luar NegeriAhli Waris mendapat Surat Izin Mengangkut Jenazah keluar Negeri dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.

-

view -
comments -
like -